CORAK PEMIKIRAN FILSAFAT HAMKA DAN HARUN NASUTION
CORAK PEMIKIRAN FILSAFAT
HAMKA DAN HARUN NASUTION
Telah Dipresentasikan
Pada Seminar Kelas
Pemikiran Islam Program Magister (S2)
Pascasarjana UIN
Imam Bonjol Padang
Dosen Pengampu Mata Kuliah :
Prof. Dr. H. Awis Karni, M.Ag
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
IMAM BONJOL PADANG
2016 M/1438 H
PENDAHULUAN
HAMKA dan Harun Nasution merupakan duo sosok yang sangat memiliki
daya tarik yang luar biasa. Pemikiran kedua tokoh ini, bukan hanya disanjungi
oleh khalayak nusantara, namun juga sangat menjadi perhatian dunia.
Seperti halnya HAMKA, sosok
cendekiawan Indonesia yang memiliki pemikiran membumi dan bervisi masa depan.
Keterlibatan HAMKA di berbagai aspek keilmuan menunjukkan bahwa beliau adalah
sosok yang cerdas, penuh inspiratif dan menanamkan nilai-nilai filosofi
disetiap karyanya. Terutama dalam hal filsafat, buku filsafat hidup dan
filsafat ketuhanan yang beliau tulis, merupakan rujukan yang luar biasa untuk
mengkaji nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan.
Hal
yang serupa jua di terapkan oleh Harun Nasution, kegigihan Harun dalam membawa
perubahan konsep berfikir kaum tradisional membuatnya perlu mencari jalan
keluar. Belajar ke berbagai negara baik timur dan barat yang pada akhirnya
menghiasi keilmuan penuh dengan pembaharuan, tentunya tidak lagi terkukung
dengan sifat taqlid yang mendarah daging pada umat Islam Nusantara. Salah
satunya Harun Mengemukakan Filsafat Nusantara yang penuh dengan nilai-nilai
sosial dan budaya yang tinggi, namun tidak meninggalkan nuansa Islam yang
sempurna.
Makalah
yang secara spesifik membahas kajian tokoh ini berusaha memberikan gambaran
bagaimana filsafat HAMKA dan Filsafat Harun Nasution. tidak hanya menginspirasi
para pengikut-pengikutnya, namun jua telah memberikn corak keberilmuan
Nusantara disaat terkukung oleh Feodalisme dan Kolonialisme. Selamat Membaca...
PEMBAHASAN
Pemikiran
Filsafat di Indonesia
(Corak Pemikiran Filsafat HAMKA dan Harun Nasution)
Oleh: Rio Sandra[1]
1.
Pemikiran Filsafat HAMKA
A.
Biografi
Prof. DR. H. Abdul Malik Karim
Amrullah yang kemudian namanya disingkat menjadi HAMKA, dalam keseharian beliau
akrab dipanggil dengan Buya HAMKA. HAMKA lahir pada tanggal 17 Februari 1908 M
(14 Muharram 1326 H)[2],
di Desa Tanah Sirah, di Nagari Sungai Batang, di Tepi Danau Maninjau, Sumatera
Barat. HAMKA diasuh dan dibesarkan dalam keluarga yang taat beragama.[3]
Dilihat dari nasab keturunannya,
HAMKA merupakan keturunan tokoh-tokoh ulama Minangkabau. Ayahnya adalah Haji
Abdul Karim Amrullah atau disebut Haji Rasul bin Syekh Muhammad Amrullah, gelar
tuanku Kisai bin Tuanku Abdullah Saleh.
Sedangkan kakeknya ialah Syaikh Muhammad Amrullah yang bergelar Tuaku
Abdullah Saleh, yang merupakan salah satu tokoh Tareqat Naqshabandiyah, yang
menetap di Sungai Batang, Maninjau.[4]
HAMKA Sejak kecil di didik ilmu
dasar-dasar agama dan pelajaran membaca Alquran dari ayahnya. Di usia enam
tahun, ia dibawa ayahnya ke Padang Panjang, sebuah kota dengan gairah
pendidikan keagamaan di Nusantara pada waktu itu. HAMKA menempuh pendidikan
agama dan umum di Padang Panjang hingga remaja. Selanjutnya, HAMKA melalang
buana untuk mencari ilmu dan pengalaman ke tanah Jawa, tepatnya Yogyakarta.
Dengan menetap di rumah kakaknya yang menjadi istri A.R. Sutan Mansur. Kakak
iparnya inilah salah satu guru yang sangat kuat membentuk kepribadian HAMKA.[5]
Begitu hausnya HAMKA akan
pengetahuan, membuat beliau belajar kebanyak guru. Hal ini pula yang menghiasi
pemikiran HAMKA. Adapun guru-guru HAMKA yang disadarinya sangat mempengaruhi
pemikirannya setelah ayahnya adalah Abdul Hamid Tuanku Mudo (guru Fiqh di
Pesantren Thawalib Padang Panjang), Tuanku Zainuddin Labay el-Yunusy (PendiriPesantren
Diniyyah School Padang Panjang) yang tidak hanya membentuk perkembangan
intelektualnya, tetapi juga pembentukan watak atau karakter. A.R. Sutan Mansur (Ipar
HAMKA), H. Fachroedin (Wakil Ketua P. B. Muhammadiyah), KH. Mas Mansur (guru
Filsafat), dan HOS. Tjokroaminoto (guru yang mengenalkan tentang ilmu
pengetahuan Barat dalam pemikiran sosilogis). Pendidikan yang beliau mulai dari
rumah, sekolah, Diniyah dan surau sangat besar pengaruhnya dalam jiwanya dan
membentuknya menjadi sosok seperti yang kita saksikan melalui karya-karyanya.
Jikapun jauh merantau menuntut ilmu, jiwa keagamaan yang begitu kental tetap
tertanam disanubarinya. Sehingga beliau berhasil menjadi pemikir Islam besar di
Nusantara.[6]
Pendidikan yang beliau tempuh di
Jogjakarta sedikit banyaknya teradobsi oleh pemikiran Muhammadiyah, sehingganya
beliau melibatkan dengan gerakan ini. HAMKA mengikuti
pendirian Muhammadiyah mulai tahun 1925 untuk melawan khurafat, bidaah, takhayyul oleh ajaran-ajaran
kebatinan sesat di Padang Panjang dan Sumatera Barat pada umumnya. Mulai
tahun 1928, beliau mengetuai cabang Muhammadiyah di Padang Panjang. Pada tahun
1929, HAMKA mendirikan pusat latihan pendakwah Muhammadiyah dan dua tahun
kemudian beliau menjadi konsul Muhammadiyah di Makassar.Kemudian beliau terpilih
menjadi ketua Majlis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat oleh Konferensi
Muhammadiyah, menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto pada tahun 1946. Beliau menyusun
kembali pembangunan dalam Kongres Muhammadiyah ke-31 di Yogyakarta pada tahun
1950.
Pada
tahun 1953, HAMKA dipilih sebagai penasihat pimpinan Pusat Muhammadiah. Pada 26
Juli 1977, Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti Ali melantik HAMKA sebagai
ketua umum Majlis Ulama Indonesia tetapi beliau kemudiannya meletak jabatan
pada tahun 1981 karena nasihatnya tidak dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.
HAMKA
pernah menerima beberapa anugerah pada peringkat nasional dan antarabangsa
seperti anugerah kehormatan Doctor Honoris Causa, Universitas al-Azhar, 1958;
Doktor Honoris Causa, Universitas Kebangsaan Malaysia, 1974; dan gelaran Datuk
Indono dan Pengeran Wiroguno daripada pemerintah Indonesia.HAMKA telah pulang
ke rahmatullah pada 24 Juli 1981 di Rumah Sakit Pertamina Jakarta dalam usia
73 tahun.
B.
Karya-karya HAMKA
HAMKA dikenal
sebagai
ulama, sastrawan,
mufassir, filosof,
bahkan politikus,
meskipun
masyarakat awam lebih mengenalnya
dengan
sosok ulama.
Beliau adalah tokoh pemikiran Islam yang banyak memiliki
pemikiran filsafat tentang
nilai,
hidup,
dan
pengabdian
kepada
Tuhan
(tasawuf), dan pemikiran-pemikiran lainnya
diberbagai
lini kehidupan. Pengalaman yang tinggi dapat kita jumpai melalui karya-karyanya yang
dikagumi oleh banyak orang, yang bukan hanya Nusantra, namun dunia mengakui
kehebat pemikiran beliau. Dari sekian banyak karangan beliau, Di antara
karya-karya yang mengenai filsafat ialah :.[7]
1.
Revolusi Fikiran
2.
Falsafah Hidup
3.
Falsafah Ideologi Islam,
4.
Lembaga Hikmat,
5.
Filsafat Ketuhanan,
C.
Latar Belakang Pemikiran Yang Mempengaruhi HAMKA
Buya HAMKA
hidup di masa-masa
awal tumbuhnya
organisasi Muhammadiyah
dengan energi positif yang
dipancarkan
oleh
KH. Ahmad
Dahlan yang begitu
menggelora
ke seluruh
penjuru Nusantara. Kebanyakan ulama Minangkabau
dan
lebih khusus
lagi
guru-guru
maupun orang-orang berpengaruh dalam jiwa buya HAMKA termasuk pengikut setia
pemikiranTokoh Pencetus Muhammadiyah ini.
Bahkan
bisa dikatakan
sosok
yang
sangat
dikagumi Buya HAMKA, A.R.
Sutan Mansur,
adalah
orang
kedua setelah
K.H. Ahmad
Dahlan
yang mengobarkan semangat Islam
Muhammadiyah di Nusantara.
Karena HAMKA hidup di masa gerakan pembaharuan sedang
marak, sehingga
hal ini
memberi peluang
bagi HAMKA
untuk
memiliki peran dalam
pengembangan periode modernis
di Indonesia, begitu juga dengan
pemikiran pembaharuannya sangat
moderat
dibandingkan dengan golongan
Islamis lainnya. Hal
ini dipengaruhi
beberapa faktor:
pertama,
orang
tua, terutama
ayahnya. Kedua, situasi dan
kondisi sosial dan masyarakat Minang
yang
berpola atas lapisan
masyarakat
kaum
tua,
dan
masyarakat
kaum muda. Ketiga,
pengaruh
pemikiran pembaharuan
yang terdapat dalam
dunia Islam pada
umumnya dan Indonesia pada
khususnya, baik
konta kini melalui
pribadi maupun artikel-artikel
dan karya yang ditulis berbentuk buku.[8]
Bahkan lebih
jauh daripada itu, pembelajaran tentang konsep jiwa dan kehidupan yang secara
otodidak dipelajari oleh HAMKA dari berbagai pertualangan kehidupannya, dan
juga dari berbagai rujukan timur dan barat yang ditelaahnya, sehingga konsep
berfilsafat menurut pandagan Islam turut menghiasi pola pemikirannya. Bahkan
pemikirannya tentang filsafat cendrung mengaitkan antara agama dan filsafat,
sebagaimana pandangannya. Bahwa agama bukanlah filsafat, tetapi dengan
merenungi filsafat, orang akan bertambah iman dalam agama. Dalam agama, seorang
yang berbuat kebajikan dijanjikan dengan kepuasan abadi yaitu surga, sedangkan
yang berbuat keburukan diancam dengan kesakitan neraka. Tandanya senang dan
sakit diakui juga sebagai soal kesudahan hidup yang dihadapi manusia.[9]
hal yang serupa dilalui oleh seorang filosof dengan mendapatkan kepuasan yang
abadi ketika menemukan sesuatu kebenaran.
D.
Pemikiran Filsafat HAMKA
1.
Filsafat Nilai
a. Fungsi Akal
Salah satu nilai
filsafat menurut HAMKA adalah pada
pembentukan jiwa, kebebasan
berfikir
sehingga menghasilkan
manusia-manusia yang tidak hanya
memikirkan konsumsi perut
hari
ini, tetapi juga mampu memikirkan
kondisi
dan
kebutuhan anak
manusia
seribu
tahun yang akan
datang.
Tentulah
ini semua mendorong kemajuan
ilmu pengetahuan dalam
perjalanan
sejarah
panjang
anak manusia. Besarnya nilai filsafat di tengah-tengah
suatu
bangsa ditentukan
oleh
kemerdekaan
yang
telah dicapai oleh bangsa tersebut.
Sejauh mana pemerintahnya mampu memberikan jaminan kebebasan,
keamanan,
dan peningkatan
taraf
hidup, setinggi itu
pulalah apresiasi
anak
bangsa
terhadap filsafat,
dan
selanjutnya berefek pada kemajuan cara berfikir dan
pencapaian-pencapaian mereka
diberbagai
bidang.
Menurut HAMKA, salah satu
nilai
akal
terletak pada fungsinya sebagai alat penjaga,
penyeimbang,
dan penguasa diri manusia
untuk melakukan suatu
perbuatan
(karena diukurnya
perbuatan
itu baik dan
layak dilakukan) atau meninggalkannya (karena menurut akalnya
perbuatan
itu tidak
manusiawi
dilakukan).
Jadi, meskipun
suatu perbuatan itu diinginkan
oleh nafsu manusia atau dengan
kata lain lezat
untuk badannya, tetapi ketika hal itu tidak
mendapat
per- setujuan
dari akalnya,
maka
orang
tersebut
tidak akan mau melakukan perbuatan atau panggilan
nafsu
tersebut.[10]
Akal seharusnya
mampu
menghindarkan
orang
dari perbuatan
mengambil
barang, milik atau harta yang bukan
haknya, seseorang
juga
tidak akan mendekati lawan jenisnya jika akalnya
benar-benar terbimbing dan menguasai
dirinya,
karena menurut pertimbangan akal,
pasti
perbuatan tersebut
akan menurunkan
martabat dan harga
dirinya.
Demikian
menurut HAMKA.[11]
Pandangan HAMKA terhadap nilai
dalam
filsafat pragmatisme bahwa kebenaran ada
dua: idealis
dan praktis,
kebenaran praktis
itulah yang kemudian
disebutkan sebagai pragmatisme.
Ajaran
Islam
dapat ditelusuri mengandung
kebenaran (kegunaan)
idealis maupun praktis. Akantetapi, praktis
yang dimaksud
tentulah tidak yang mutlak atau kebablasan, melainkan
praktis yang harus
tetap dalam
koridor syariat.
Menurut
HAMKA, jangan dikira
bahwa orang yang
berilmu atau
kaya
ilmu secara
otomatis menjadi
kaya harta,
karena ilmu
tidak
berhubungan langsung dengan kekayaan. Hal
yang
sama
juga sama dengan shalat,
bahwa
orang yang rajin
shalat atau
kaya ibadah tidak secara
otomatis menjadi
kaya
harta. Jadi,
nilai
ilmu tidak selalu berbanding lurus dengan
banyak-nya jumlah
harta.
Prinsip nilai bagi HAMKA
ditentukan oleh
koridor agama,
di mana koridor agama
sangat selaras
dengan
nilai-nilai kemanusiaan
yang universal.[12]
b. Hikmah Akal dan
Hawa
HAMKA dalam
Falsafah Hidup mendiskripsikan kekuatan akal dan hawa, bagi HAMKA akal dan hawa
merupakan dua kekuatan yang bertempur di dalam diri manusia. Akal selal
menimbang antara baik dan buruk lalu memilih mana yang baik. Sedangkan hawa dan
nafsu[13]
yang jahatlah dipilihnya.
Akal selalu
mengingat dan menahan, sedangkan hawa selalu ingin lepas. Akal membatasi
kemerdekaan, sedangkan hawa ingin merdeka di dalam segala perkara. Hawa dan
nafsu lebih suka terhadap perkara yang mulanya enak walaupun akibatnya
kecelakaan. Akal memikirkan kesukaannya dan kesukaan orang lain, adanya timbang
rasa, sedangkan hawa nafsu hanya memikirkan yang enak untuk dia saja.[14]
Allah Swt
memperingatkan, kalau hanya hawa yang diperturutkan, alamat dunia akan celaka.
Sebagaimana firman dalam surat al-Mukminun ayat 71.
“Andaikata kebenaran itu
menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang
ada di dalamnya,.................”(QS. Al-Mukminun, 23:71).
Sehingganya
akal diperuntukan untuk membentengi hawa nafsu dari segala hal yang merusak bada
diri manusia. Dengan adanya fungsi akal inilah, manusia terarah di dalam
kehidupannya.[15]
2.
Filsafat Ketuhanan
a.
Tuhan Mesti
Berbeda dari Alam
Pandangan HAMKA dalam Filsafat Ketuhanannya, bahwa perbedaan
zat ketuhanan itu dengan zat yang baru ini, yakni alam, sudahlah nyata sekali.
Pikiran dapat cepat menetapkan perbedaan diantara yang menjadikan dengan yang
di jadikan. Tidak ada persamaan Khalik dengan makhluk-Nya, baik pada zat, sifat
maupun perbuatan.
Tuhan telah menunjukan sifat-sifat di dalam firman yang
disampaikan-Nya kepada Nabi-Nya. Sepintas lalu seakan-akan serupa sifat itu
dengan sifat makhluk-Nya; misalnya melihat, mendengar, berkata, hidup dan
lain-lain. Tetapi bila di jalankan pikiran selangkah lagi, akan kenyataanlah
bahwasanya sifat itu mesti berbeda keadaannya. Persamaan adalah mustahil.
Bagaimakah akan sama sifat yang di punyai oleh Zat yang Maha Besar dengan sifat
yang di punyai oleh zat yang terjadi hanyalah karena izin dari Yang Maha Besar
itu.[16]
Kadang-kadang kita hendak tahu bagaimana perbedaan sifat itu,
padahal terlalu banyak hijab atau dinding yang membatasi kita di dalam jalan
hendak menyelidiki dan mengupas hakikat itu. Jangankan mengetahui perbedaan
sifat Dia (Allah Swt) dengan sifat alam, sedangkan alam itu sendiri belum
lengkap kita ketahui, dan yang kita dapat hanyalah sejemput kecil saja.
Jangankan hakikat alam itu yang akan kita ketahui, sedangkan hakikat diri kita
sendiri pun adalah satu perkara yang besar.
Maka kalau di katakan Tuhan bersifat Mendengar, bukanlah
artinya pendengaran itu sama dengan pendengaran kita yang memakai telinga macam
ini. kalau Dia Berkata, Dia Melihat, bukanlah artinya alat pelihatnya adalah
mata sebagai mata kita yang di berikan-Nya ini. Dia membina langit, Dia
menghamparkan bumi, Dia duduk di Arsy dan lain-lain sebagainya, semuanya itu
tidaklah serupa yang kita pikirkan atau terdapat dalam kebiasaan kita. Dia
berkata bahwa Dia bertangan yang terletak diatas tangan kita, bukanlah artinya
Dia beranggota tubuh sebagai anggota tubuh kita ini. Alhasil, sifat daripada
alam yang dijadikan oleh Tuhan tidaklah serupa dengan sifat Tuhan. Sebab Tuhan
bukanlah alam, dan alam bukan Tuhan.
Bertengkar-tengkar dan kadang-kadang mengambil tempo
berlama-lama sampai berpisah kepada beberapa firkah dan mahzab diantara
ahli-ahli pikir Islam membicarakan tentang sifat-sifat Tuhan itu, tentang Dia
memandang dengan Mata-Nya, Dia bertangan, Dia duduk di Arasy, Dia turun ke
langit pertama di pertiga malam dan lain-lain. Adakah mereka mendapat
keputusan? Tidak ada! Keputusan yang dapat mereka keluarkan hanyalah perbedaan
belaka. Yang ini berkata begitu dan yang itu berkata begini, namun rahasia itu
tetap tertutup, dan selamanya akan tetap tertutup, sebab manusia tidak lah mempunyai
cukup alat buat menyelidiki itu. Alat apa? kalau alat itu masih alam juga.
b.
Hakekat Hukum Alam
Dalam hal ini, HAMKA berpandangan
bahwa Hukum Alam atau Sunnatullah ialah peraturan yang teguh dan tidak
berubah lagi. HAMKA meng-Istilahkan Hukum Alam yaitu hukum yang tua, lebih tua
dari segala hukum. Lebih dahulu dari segala agama, bahkan segala hukum yang
telah ada dan agama yang telah berdiri, semuanya bersumber dari segala hukum
alam. Hikmah tuhan telah menjadikan akal manusia di dalam menentukan buruk dan
baik mencari hukum alam itu, bahkan segala kemajuan yang didapat oleh akal dan
pikiran, pada tiap-tiap zaman atau tempat, bergantung pada petunjuk hukum alam.[17]
Tiap-tiap suatu yang ada di sungkut langit dan ditanai bumi,
semuanya menjalani jalan yang satu. Tidak berubah lagi, sebelum berubah pula
asal peraturannya, itulah yang bernama hukum alam. HAMKA meng-istilahkan dengan
Matahari yang memberikan cahaya ke daratan bumi, ataupun bekas cahaanya ke atas
air laut, sehingga naiklah uap ke udara. Uap itupun berkumpul menjadi mega yang mendung. Setelah
mendung iapun tercurah ke bumi menjadi air hujan, sesudah disaring ke Udara tadi, tersisihlah antara air dengan
garam. Maka pertalian Matahari dengan panasnya, dan panas dengan lautan, lalu
subur tumbuh-tumbuhan, dan di bawah tumbuh-tumbuhan yang lebat itu terkumpul
pula air hujan yang mengendap ke bumi jadi telaga dan yang mengalir menjadi
batang air, mengalir tiada putus-putusnya ke laut. Semuanya itu menjalani hukum
alam yang telah tertentu. Sehingga bumi itupun hiduplah sesudah matinya, dan di
bumi senantiasa ada pembaharuan.[18]
Sejatinya HAMKA tidak memperkenalkan filsafat baru di
Nusantara, kebanyakan filsafat yang HAMKA perkenalkan merupakan
filsafat-filsafat terdahulu yang telah diperkenalkan oleh filosof-filosof
Muslim pada zaman klasik. Akan tetapi, HAMKA telah memperkenalkan berfilsafat
pada masyarakat Nusantara yang saat itu masih terkukung dengan kejumudan.
Bahkan jalan filsafat yang HAMKA utarakan telah memberikan peluang bagi
generasi Islam sesudahnya dalam berfikir bebas dan tidak terkukung dengan
kejumudan yang telah mendarah daging.
Seperti filsafat nilai, filsafat ketuhanan dan filsafat hidup yang HAMKA
perkenalkan.
2.
Pemikiran Filsafat Harun Nasution
A.
Biografi
Harun
Nasution lahir Selasa, 23 September 1919 di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Putra
dari Abdul Jabbar Ahmad, seorang pedagang asal Mandailing dan qadhi
(penghulu) pada masa pemerintahan Belanda di Kabupaten Simalungun,
Pematang Siantar. Ayah Harun juga
seorang ulama yang menguasai kitab-kitab Jawi dan
suka rnembaca kitab kuning berbahasa Melayu.
sedangkan, ibunya seorang
born Mandailing Tapanuli,
Maimunah keturunan seorang ulama, pernah bernukim di Mekkah, dan
mengikuti beberapa kegiatan di Masjidil
Haram. Harun berasal
dari keturunan yang
taat beragama, keturunan
orang terpandang, dan mempunyai strata ekonomi yang lumayan. Kondisi
keluarganya yang seperti itu membuat Harun bisa lancar dalam melanjutkan
cita-citanya mendalami ilmu pengetahuan. Harun memulai pendidikannya di sekolah
Belanda, Hollandsch Inlandche School (HIS)
pada waktu berumur 7 tahun. Selama tujuh tahun, Harun belajar bahasa Belanda
dan ilmu pengetahuan umum di HIS itu. Dia berada dalam lingkungan disiplin yang
ketat. Di lingkungan keluarga, Harun memulai pendidikan agama dari lingkungan
keluarganya dengan belajar mengaji, shalat dan ibadah lainnya[19].
Selama
7 tahun ia belajar di HIS dan tamat pada tahun 1934 ketika berumur 14 tahun.
Pelajaran yang disenanginya adalah ilmu pengetahuan alam dan sejarah.[20] Harun melanjutkan pendidikan ke sekolah agama yang bersemangat
modern (MIK). Setelah sekolah di MIK, ternyata sikap keberagamaan Harun mulai
tampak berbeda dengan sikap keberagamaan yang selama ini dijalankan oleh orang tuanya,
termasuk lingkungan kampungnya. Harun bersikap rasional sedang orang tua dan
lingkungannya bersikap tradisional. Harun tidak lama dan memohon pada orang
tuanya agar mengizinkannya pindah studi ke Mesir. di negeri gurun pasir itu dia
mulai mendalami Islam pada Fakultas Ushuluddin, di Universitas Al-Azhar, Kairo.
Pada usia 24 tahun beliau rnenikahi gadis Mesir bernama Sayedah. Pada saat itu
pula Harun telah menyelesaikan studinya di Uninversitas Amerika di Cairo yang
berhasil mendapatkan gelar B.A (serjana muda)[21].
B.
Karya-Karya Harun Nasution
Dalam
rangka mengembangkan pemikirannya, Harun Nasution telah menulis sejumlah buku,
antara lain sebagai berikut[22]
:
1) Islam Ditinjau dari Berbagai
Aspeknya (1974). Buku ini menolak pemahaman bahwa Islam itu hanya berkisar pada
ibadat, fikih, tauhid, tafsir, hadits, dan akhlak saja. Islam menurut buku
Harun ini lebih luas dari itu,
termasuk di dalamnya
sejarah, peradaban, filsafat,
mistisisme, teologi, hukum, lembaga-lembaga dan politik.
2) Teologi Islam: Aliran-Aliran,
sejarah, Analisa, dan Perbandingan
(1977). Mencangkup segala aliran dan golongan dalam Islam.
3) Filsafat Agama
(1978). Buku ini
menjelaskan tentang epistemologi dan
wahyu, ketuhanan,
argumen-argumen adanya
Tuhan, roh, serta kejahatan
dan kemutlakan Tuhan.
4) Falsafaf clan Mistisisme dalam
Islam (1978). Buku yang menguraikan
pandangan Harun Nasution tentang Filsafat dan Tasawuf.
5) Pembaharuan dalam
Islam : Sejarah
Pemikiran dan Gerakan
(1978). Buku yang membahas tentang pemikiran dan gerakan pembaruan dalam
Islam, yang timbul di zaman yang lazim disebut periode modern dalam sejarah
Islam.
6) Akal dan Wahyu dalam Islam (1980).
Buku ini menjelaskan pengertian akal dan wahyu dalam Islam,
kedudukan akal dalam
Al-Quran dan Hadits,
perkembangan ilmu pengetahuan
dalam Islam, dan peranan akal dalam pemikiran keagamaan Islam.
7) Muhammad Abduh dan Teologi
Rasional Mu’tazilah (1987). Buku ini berisi tentang pemikiran
teologi Muhammad Abduh
8) Islam Rasional (1995). Buku yang
membahas tentang pemikiran-pemikiran Harun dalam berbagai aspek kajian
keislaman.
C.
Corak Pemikiran Filsafat Harun Nasution
Corak pemikiran Harun Nasution dalam
berfilsafat nampak dari berbagai karyanya yang memusatkan kosentrasinya
terhadap berbagai permasalah umat islam di indonesia yang tidak mampu keluar
dari pemahaman tradisional yang dianggap Harun Nasution yang membuat umat Islam
kususnya Indonesia terbelakang. Di antara pemikiran filsafat Harun Nasution
ialah.
1)
Pandangan
Harun Tentang Akal
Kata akal yang sudah menjadi kata
Indonesia, berasal dari kata Arab al-‘aql (العقل),
yang dalam bentuk kata benda, berlainan dengan kata al-wahy (الوحى),
tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an hanya membawa bentuk kata kerjanya ‘aqluh
(عقلوه) dalam 1 ayat, Ta’qilun
(تعقلون) 24 ayat, Na’qil
(نعقل) 1 ayat, ya’qiluha
(يعقلها) 1 ayat dan ya’qilun
(يعقلون) 22 ayat. Kata-kata
itu dating dalam arti faham dan mengerti. Sebagai contoh dapat disebut
ayat-ayat berikut:
“Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan
percaya kepadamu, Padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu
mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?” (Q.S. Al-Baqarah, 2 : 75)
“Maka Apakah mereka tidak berjalan di muka
bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau
mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? karena Sesungguhnya
bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.”
(Q. S. Al-Hajj, 22 : 46)
“Dan mereka berkata: “Sekiranya Kami
mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah Kami Termasuk
penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala”. (Q. S. Al-Mulk, 67 : 10)[23]
Dalam pemahaman Profesor Izutzu,
kata ‘aql
di zaman jahiliah dipakai dalam arti kecerdasan praktis (practical
intelligene) yang dalam istilah psikologi modern disebut kecakapan
memecahkan masalah (problem solving capacity). Orang
berakal, menurut pendapatnya adalah, orang yang mempunyai kecakapan untuk
menyelesaikan masalah, setiap kali ia dihadapkan dengan problema dan
selanjutnya dapat melepaskan diri dari bahaya yang ia hadapi.
Bagaimanapun ‘aqala
mengandung arti mengerti, memahami dan berpikir. Dalam Al-Qur’an, sebagaimana
dijelaskan di atas oleh ayat 46 dari surah Al-Hajj, pengertian, pemahaman dan
pemikiran dilakukan melalui kalbu yang berpusat di dada. Ayat-ayat berikut juga
menjelaskan demikian :
“Dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi
neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi
tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai
mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan
Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk
mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka
lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai.” (Q. S. Al-A’raaf, 7; 179)[24]
Tidak mengherankan kalau pengertian
yang jelas tentang akal terdapat dalam pembahasan filosof-filosof Islam. Atas
pengaruh falsafat Yunani, akal dalam pendapat mereka merupakan salah satu daya
dari jiwa (al-nafs
النفس atau
al-ruh
الروح) yang terdapat dalam
diri manusia. Kata-kata al-nafs dan al-ruh
berasal dari Al-Qur’an, dan juga telah masuk ke dalam bahasa kita dalam bentuk
nafsu, nafas dan roh.[25]
2)
Pentinya
Akal
Akal,
menurut Muhammad Abduh, adalah suatu .daya yang hanya dimiliki manusia, dan
oleh karena itu dialah yang memperbedakan manusia dari makhluk lain. Akal
adalah tonggak kehidupan manusia dan dasar kelanjutan wujudnya. Peningkatan
daya akal merupakan salah satu dasar pembinaan budi pekerti mulia yang menjadi
dasar dan surnber kehidupan dan kebahagiaan bangsa-bangsa.
Umat
manusia diketika Islam datang, demikian Muhammad Abduh, telah mencapai usia
dewasa dan menghendaki agama yang rasional. Apa yang mereka cari itu, mereka
jumpai dalam Islam. Tidak mengherankan kalau ia selalu menegaskan bahwa Al-Qur’an
berbicara kepada akal manusia dan bukan hanya kepada perasaannya. Akal,
demikian ia menegaskan, dimuliakan Allah dengan menujukan perintah dan
larangan-Nya kepadanya.
Oleh
karena itu, Harun Menilai bahwa dalarn Islamlah “agama dan akal buat pertama
kalinya menjalin hubungan persaudaraan.” Di dalam persaudaraan itu, akal
menjadi tulang punggung agama yang terkuat dan wahyu sendinya yang terutama.
Antara akal dan wahyu tidak bisa ada pertentangan.
Keharusan
manusia mempergunakan akalnya, bukanlah hanya merupakan ilham yang terdapat
dalam dirinya, tetapi juga adalah ajaran AI-Qur’an. Kitab suci ini, kata
Muhammad Abduh, memerintahkan kita untuk berpikir dan mempergunakan akal serta
melarang kita memakai sikap taklid[26].
3)
Wahyu
Wahyu bersal dari kata al-wahy
(الوحى), dan al-wahy
adalah kata asli Arab dan bukan kata pinjaman dari bahasa asing. Kata itu
berarti suara, api dan kecepatan. Al-wahy selanjutnya mengandung arti
pemberitahuan secara sembunyi dan dengan cepat. Tetapi kata itu lebih dikenal
dalam arti “apa yang disampaikan Tuhan kepada Nabi-Nabi”.
Penjelasan tentang cara terjadinya
komunikasi antara Tuhan dan Nabi-Nabi, diberikan oleh Al-Qur’an sendiri. Salah
satu ayat dalam surah Al-Syura menjelaskan:
“Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun
bahwa Allah berkata-kata dengan Dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau
dibelakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan
kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha
Tinggi lagi Maha Bijaksana.” (Q. S. Asy-Syuura, 42 : 51)[27]
Menurut Harun Nasution, wahyu dalam bentuk pertama
kali kelihatannya adalah pengertian atau pengetahuan yang tiba-tiba dirasakan
seseorang timbul dalam dirinya, timbul dengan tiba-tiba sebagai suatu cahaya
yang menerangi jiwanya. Kedua, wahyu berupa pengalaman dan
penglihatan dalam keadaan tidur atau dalam keadaan trance, ru’yat atau kasyf
(vision).
Ketiga,
wahyu dalam bentuk yang diberikan melalui utusan atau malaikat, yaitu Jibril,
dan wahyu serupa ini disampaikan dalam bentuk kata-kata.[28]
Sabda Tuhan yang disampaikan kepada Nabi
Muhammad SAW. Adalah dalam bentuk ketiga, dan itu ditegaskan oleh ayat-ayat
Al-Qur’an. Dalam surah Al-Syu’ara dijelaskan:
“Dan Sesungguhnya Al Quran ini benar-benar
diturunkan oleh Tuhan semesta alam, – Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin
(Jibril), – ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di
antara orang-orang yang memberi peringatan, – dengan bahasa Arab yang jelas.” (Q. S. Asy-syuara, 42 : 192-195).[29]
Filosof yang mempunyai akal perolehan lebih rendah dari Nabi yang
memperoleh akal material atau hads. Dengan lain kata, filosof
tidak bisa menjadi Nabi. Nabi tetaplah orang pilihan Tuhan. Selanjutnya
filosof hanya dapat menerima ilham, wahyu hanya diberikan kepada Nabi-nabi.
Menurut ajaran tassawuf, komunikasi
dengan Tuhan dapat dilakukan melalui daya rasa manusia yang berpusat dihati
sanubari. Kalau filosof dalam Islam mempertajam daya pikir atau akalnya dengan
memusatkan perhatian pada hal-hal yang bersifat murni abstrak, sufi mempertajam
daya rasa atau kalbunya dengun menjauhi hidup kematerian dan memusatkan
perhatian dan usaha pada pensucian jiwa.[30]
AI-Farabi, filosof Islam yang hidup
di abad kesembilan dan kesepuluh Masehi, telah juga membawa konsep imateri
berubah menjadi materi ini dalam falsafat penciptaan alam semesta yang dikenaI
dengan falsafat emanasi atau pancaran sebagai telah dijelaskan sebelumnya.
Tuhan memancarkan akal-akal yang bersifat abstrak murni dan akal seperti
dilihat di atas adalah daya pikir.
Ditinjau dari perkembangan masalah
materi dan imateri ini, pertanyaan tentang bagaimana wahyu yang bersifat
imateri berubah menjadi materi, tidaklah lagi relevan. Dikalangan kaum Orientalis yang menulis tentang Islam, soal wahyu
yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW. ini juga banyak dibahas. Salah satu
dari mereka, Tor Andrae, menjelaskan bahwa terdapat dua bentuk wahyu. Pertama,
wahyu yang diterima melalui pendengaran (auditory) dan kedua, wahyu yang
diterima melalui penglihatan (visual).[31]
Tor Andrae membawa ayat Al-Qur’an
untuk memperkuat uraian di atas.
Ÿ“Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk
(membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya – Sesungguhnya atas
tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai)
membacanya. – Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya
itu. – Kemudian, Sesungguhnya atas tanggungan kamilah penjelasannya.”(Q. S. Al-Qiyaamah, 75:16-19)
3.
Kesimpulan
Pada dasarnya, pemikiran
HAMKA
dan Harun Nasution tentang filsafat
telah mewakilkan bagaimana corak berfikir masyarakat Nusantara yang pada waktu
itu berada di bawah kungkungan Feodalisme dan Kolonialisme. Kehadiran kedua
tokoh ini sangat berdamak pada pola fikir para pengikutnya. Seperti halnya
HAMKA, dengan Filsafat Ketuhanan dan Filsafat Hidup tertuang nilai-nilai yang
membawa seseorang ketaraf yang yang lebih tahu akan kebenaran. Filsafat HAMKA
ini jua yang mendapat banyak dukungan dari para pengikutnya, karena nilai-nilai
yang terkandung di dalam Filsafat Ketuhanan dan Filsafat Hidup ini bersesuaian
dengan kondisi sosial masyarakat muslim kekinian.
Harun Nasutionpun demikian, dalam pemikirannya yang
tertuang berbagai hal yang membuat pembaharuan pemikiran Islam di tanah air.
Pengaruhnya di berbagai disiplin ilmu yang berkembang di perguruan tinggi Islam
di tanah air membuktikan betapa besarnya pengaruh Harun, sebab Harun berupaya
mengharuskan manusia
mempergunakan akalnya, untuk berpikir dan melarang kita memakai sikap taklid. Hal
inilah turut membawa perkembangan pemikiran Islam Nusantara yang keluar dari
kungkungan sifat taqlid yang dibawa oleh golongan tradisonal.
DAFTAR PUSTAKA
Ensiklopedi Islam. (PT. Ichtiar Baru Van Hoeve. Jakarta.
2003).
Halim, Abdul. Teologi Islam Rasional, Apresiasi Terhadap
Wacana dan Praksis Harun Nasution. (Ciputat. Jakarta. 2001).
HAMKA,
Ayahku: Riwayat Hidup
Dr.H.AbdulKarim
Amrullah dan
Perjuangan kaum Agama
Di Sumatera, Jakarta:Umminda, 1982.
. Tenggelamnya
Kapal Van Der Wijck,
Jakarta: BulanBintang,
2002. Cet. XXVI,
. (2015).Falsafah
Hidup,Jakarta:Republika,
2015,cet.Ke-3
. Islam
dan Adat Minangkabau,Jakarta:PustakaPanjimas, 1984.
Journal
Pangulu Abdul Karim Nasution “Filsafat Nilai dalam Pandangan HAMKA”
Muzani, Syaiful. Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran
Prof. Dr. Harun Nasution. (Mizan. Bandung. 1995).
Nasution, Harun. Akal dan Wahyu. (Universitas
Indonesia (UI Press). Jakarta. 1986).
___________. Falsafah dan Mistisisme dalam Islam. (PT. Bulan
Bintang. Jakarta. 1973).
___________. Nasution, Harun. Muhammad Abduh dan Teologi
Islam Mu'tazilah. (Universitas Indonesia (UI Press). Jakarta.
Panitia
Peringatan 70 Tahun Buya HAMKA, Kenang-kenangan
70 Tahun Buya Hamka,(Jakarta: Pustaka
Panjimas), 1983,cet.Ke-3
[1] Mahasiswa
Program Magister (S.2) Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang
[2] Panitia Peringatan Buku 70 Tahun Buya Prof.
Dr. Hamka, Kenang-kenangan 70 Tahun Buya Hamka, (Jakarta: Pustaka
Panjimas, 1983), cet. Ke-3, h. 482.
[3] HAMKA, Kenang-Kenangan Hidup,
(Jakarta:BulanBintang,
1979), h. 9
[4] HAMKA, Islam
dan Adat Minangkabau,(Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984), h. 188-189
[5]HAMKA, Ayahku: Riwayat Hidup
Dr.H. Abdul
Karim
Amrullah
dan Perjuangan kaum
Agama
Di Sumatera (Jakarta:Umminda,
1982). h. 2
[6]HAMKA, Falsafah Hidup (Jakarta: Republika,
2015), cet, Ke-3, h. v-xiii
[7] Diolah dari
berbagai sumber
[8] Journal
Pangulu Abdul Karim Nasution “Filsafat Nilai dalam Pandangan HAMKA”
[9]HAMKA, op.cit., h. 81
[11]HAMKA, op.cit., h. 81
[12] Journal
Pangulu Abdul Karim Nasution “Filsafat Nilai dalam Pandangan HAMKA”
[13] HAMKA lebih
cendrung membedakan antara hawa dan nafsu, sebab tiada semua nafsu itu tercela.
Ada nafsu yang dinamai “Nafsu
Muthmainah” yaitu nafsu yang tentram, dan ada yang dinamai “Nafsu Lawwamah dan
Nafsu Ammaarah” yairu nafsu yang tergolong ke dalam sifat tercela, nafsu inilah
yang dipertalikan dengan hawa itu.
[14]HAMKA, op.cit., h. 59-60
[15] Ibid
[16] HAMKA, Filsafat
Ketuhanan,(Surabaya : Karunia, 1985),
cet. Ke- 2,
[17]HAMKA, op.cit., h. 73
[18]Ibid,h.74
[19]Abdul Halim,
Teologi Islam Rasional, Apresiasi Terhadap Wacana dan Praksis Harun Nasution,
(Ciputat. Jakarta. 2001). h. 3
[20]Ensiklopedi
Islam, (PT. lchtiar Baru Van Hoeve. Jakarta. 2003). h. 19
[21] Abdul Halim,
op.cit., h. 4
[22] Ibid.,
h. 18-22
[23]Prof. Dr. Harun Nasution. Akal dan
Wahyu. (Universitas Indonesia (UI Press). Jakarta. 1986). h. 5
[24] Ibid, h. 6-7
[25]
Ibid, h. 8
[26]
Prof. Dr. Harun
Nasution. Muhammad
Abduh dan Teologi Islam Mu’tazilah. (Universitas Indonesia (UI
Prees). Jakarta. 1987). hlm. 44-46
[27]
Ibid, h. 15-16
[28]Syaiful Muzani, op.cit, h. 17.
[29]
Harun Nasution. Op.cit., h. 15-16
[30]
Ibid.,h.18.
Komentar
Posting Komentar